TEMANGGUNG - Seni budaya keagamaan merupakan rangkaian program dan terintegrasi untuk merevitalisasi, melestarikan, mengembangkan (kreasi), dan melindungi seni kebudayaan keagamaan.
Seperti yang di lakukan oleh Sertu Slamet Koramil 08/Kandang Kodim 0706/Temanggung selaku Babinsa Desa Banjarsari Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung melakukan pendampingan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelompok Seni Keagamaan di Aula Desa Banjarsari. Selasa (19/09/2023)
Baca juga:
Keringatku Untuk Membangun Desa
|
Di ungkapkan oleh Sertu Slamet, " pendampingan dan pembinaan terhadap masyarakat di wilayah Binaan dilaksanakan dalam memberikan edukasi, pembinaan dan pengayoman kepada warganya.
" Ini merupakan wujud kepedulian dan kemanunggalan TNI dengan masyarakat, begitu juga memberikan contoh kepada masyarakat luas bahwasannya TNI selalu menjalin komunikasi yang baik serta bersinergi dengan instansi lain dalam pelayanan masyarakat. ucapnya.
" Agama telah lama dipandang sebagai suatu sistem yang mengatur norma-norma kehidupan dalam sebuah masyarakat. Pada titik ini, agama memiliki fungsi membentuk kebudayaan, bahkan pada titik tertentu agama dapat mempengaruhi lahirnya sebuah kebudayaan, baik yang bersifat material maupun imaterial. Di sinilah titik singgung yang mempersulit banyak kalangan untuk memahami hakikat budaya atau kebudayaan dan hubungannya dengan agama. ujar babinsa.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kandangan, Kasi PMD, Kepala desa Banjarsari, Babinsa Banjarsari, BPD Banjarsari, Ketua RT/RW Banjarsari, Anggota PKK Banjarsari, Kpmd desa Banjarsari, Perangkat Desa Banjarsari.